Medandaily.com – Panyabungan. Perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) PT. SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) melanjutkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di basecamp SMGP, Desa Purba Lamo Kecamatan Lembah Sorik Merapi, Kamis (16/1/2025).
Dengan begitu sebanyak 1.101 warga Desa Sibanggor Julu dan Sibanggor Tonga akan terlindungi, terhitung dari periode Desember 2024 hingga 30 November 2025. Read More